Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sungai Kunjang bekerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal dan Rukun Kematian Al-Ikhlas Kelurahan Loa Bakung mengadakan kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah selama dua hari yaitu Sabtu dan ahad tanggal 5 dan 6 Rajab 1433 Hijriyah = 26 dan 27 Rajab 2012 Miladiyah bertempat di Masjid Istiqlal Kelurahan Loa Bakung Samarinda.
Pelatihan diikuti oleh anggota Pengurus Rukun Kematian Al-Ikhlas, utusan dari masing-masing RT, Masjid, Mushala dan warga masyarakat lainnya yang berminat. Demikian besarnya minat masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut terbukti dari target yang direncanakan 100 orang ternyata realisasinya dapat mencapai 120 orang.
Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal H.Sijanto, S.E. dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta dan segenap pihak yang telah ikut berpartisipasi sehingga dapat terlaksananya kegiatan pelatihan di masjid Istiqlal. Sementara itu, Ketua MUI Kec. Sungai Kunjang M.Wahiduddin, M.Pd. yang juga adalah Ketua Rukun Kematian Al-Ikhlas dalam kata sambutannya sebelum membuka secara resmi berpesan agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memahami materi pelatihan yang diterima dengan sebaik-baiknya.
Agar memudahkan bagi peserta untuk mengingat kembali materi pelatihan, maka kepada masing-masing peserta diberikan secara gratis sebuah buku pedoman yang disusun oleh Ustadz Nurdin A.H.
Mengawali penyampaian materi pelatihan, Ustadz Nurdin mengutip Kalam Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa (4) ayat 78 yang artinya : “Dimanapun saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”.
Menghadapi adanya musibah kematian seseorang, maka perlu adanya pengetahuan penting guna membantunya agar proses kematian dapat berlangsung dengan baik, yaitu Pertolongan Pertama Pada Proses Kematian (P4K).
Dalam hal P4K ini memberikan pemahaman tentang perlunya wasiat sebelum sakaratul maut, do’a ruqyah menghadapi sakaratul maut, menghadapkan ke kiblat, mentalqinkan, prosesi kematian, merapatkan mata dan mulut bila terbuka, melepaskan seluruh pakaian yang digunakan dan menutupinya dengan kain, segera melunasi hutang jika ada, menyegerakan kifayah jenazah, masa berkabung (Al-Ihdad) dan tanda khusnul khatimah.
Betapa pentingnya mentalqinkan menjelang kematian tertuang dalam hadist Nabi SAW yang artinya : “Kamu talqinkanlah (ajarkanlah) orang-orang yang dekat mati diantara kamu dengan Laa ilaha illallah” (H.R. Jama’ah).
Diantara tanda menggembirakan yang menunjukkan akhir kehidupan yang baik (khusnul khatimah) adalah pada saat meninggal mengucapkan Laa ilaha illallah, sesuai dengan hadist Nabi SAW yang artinya : “Barang siapa yang ucapannya terakhir kalimah Laa ilaha illallah maka dia masuk syurga”
(H.R. Al-Hakim dari Mu’adz).
Penjelasan selanjutnya sebagaimana tertuang di dalam buku pedoman yang disusunnya, Ustadz Nurdin mengupas dalam 6 bab, mulai dari Muqadimah, Pedoman Umum Memandikan, Pedoman Umum Mengkafankan, Pedoman Umum Shalat Jenazah, Pedoman Umum Menguburkan dan dilengkapi dengan Keterangan Rujukan Penyelenggaraan Jenazah.
Ada hal penting yang perlu diperhatikan pada saat memandikan jenazah, yaitu Laa tasubbul amwaat (jangan menyakiti mayat) sebagaimana hadist Nabi SAW yang artinya : “janganlah kalian mencaci/menyakiti mayat-mayat, sesungguhnya mereka telah menyelesaikan apa yang mereka kerjakan” (H.R. Al-Bukhari dari Aisyah RA.)
Banyak juga hal penting lainnya yang disampaikan kepada peserta pelatihan tentang praktek yang terjadi di masyarakat dalam hal memandikan, mengkafankan, shalat jenazah dan pelaksanaan penguburan yang masih perlu diluruskan agar sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Pelatihan diikuti oleh anggota Pengurus Rukun Kematian Al-Ikhlas, utusan dari masing-masing RT, Masjid, Mushala dan warga masyarakat lainnya yang berminat. Demikian besarnya minat masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut terbukti dari target yang direncanakan 100 orang ternyata realisasinya dapat mencapai 120 orang.
Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal H.Sijanto, S.E. dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta dan segenap pihak yang telah ikut berpartisipasi sehingga dapat terlaksananya kegiatan pelatihan di masjid Istiqlal. Sementara itu, Ketua MUI Kec. Sungai Kunjang M.Wahiduddin, M.Pd. yang juga adalah Ketua Rukun Kematian Al-Ikhlas dalam kata sambutannya sebelum membuka secara resmi berpesan agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memahami materi pelatihan yang diterima dengan sebaik-baiknya.
Agar memudahkan bagi peserta untuk mengingat kembali materi pelatihan, maka kepada masing-masing peserta diberikan secara gratis sebuah buku pedoman yang disusun oleh Ustadz Nurdin A.H.
Mengawali penyampaian materi pelatihan, Ustadz Nurdin mengutip Kalam Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa (4) ayat 78 yang artinya : “Dimanapun saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”.
Menghadapi adanya musibah kematian seseorang, maka perlu adanya pengetahuan penting guna membantunya agar proses kematian dapat berlangsung dengan baik, yaitu Pertolongan Pertama Pada Proses Kematian (P4K).
Dalam hal P4K ini memberikan pemahaman tentang perlunya wasiat sebelum sakaratul maut, do’a ruqyah menghadapi sakaratul maut, menghadapkan ke kiblat, mentalqinkan, prosesi kematian, merapatkan mata dan mulut bila terbuka, melepaskan seluruh pakaian yang digunakan dan menutupinya dengan kain, segera melunasi hutang jika ada, menyegerakan kifayah jenazah, masa berkabung (Al-Ihdad) dan tanda khusnul khatimah.
Betapa pentingnya mentalqinkan menjelang kematian tertuang dalam hadist Nabi SAW yang artinya : “Kamu talqinkanlah (ajarkanlah) orang-orang yang dekat mati diantara kamu dengan Laa ilaha illallah” (H.R. Jama’ah).
Diantara tanda menggembirakan yang menunjukkan akhir kehidupan yang baik (khusnul khatimah) adalah pada saat meninggal mengucapkan Laa ilaha illallah, sesuai dengan hadist Nabi SAW yang artinya : “Barang siapa yang ucapannya terakhir kalimah Laa ilaha illallah maka dia masuk syurga”
(H.R. Al-Hakim dari Mu’adz).
Penjelasan selanjutnya sebagaimana tertuang di dalam buku pedoman yang disusunnya, Ustadz Nurdin mengupas dalam 6 bab, mulai dari Muqadimah, Pedoman Umum Memandikan, Pedoman Umum Mengkafankan, Pedoman Umum Shalat Jenazah, Pedoman Umum Menguburkan dan dilengkapi dengan Keterangan Rujukan Penyelenggaraan Jenazah.
Ada hal penting yang perlu diperhatikan pada saat memandikan jenazah, yaitu Laa tasubbul amwaat (jangan menyakiti mayat) sebagaimana hadist Nabi SAW yang artinya : “janganlah kalian mencaci/menyakiti mayat-mayat, sesungguhnya mereka telah menyelesaikan apa yang mereka kerjakan” (H.R. Al-Bukhari dari Aisyah RA.)
Banyak juga hal penting lainnya yang disampaikan kepada peserta pelatihan tentang praktek yang terjadi di masyarakat dalam hal memandikan, mengkafankan, shalat jenazah dan pelaksanaan penguburan yang masih perlu diluruskan agar sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
-Rahza Nawarid-
Berita dalam bentuk audio visual :