Sementara itu Ketua BAZ Kota Samarinda Drs. H.Asmuni Ali didampingi Wakil Ketua Drs. H. Romansyah, M.Si. menyampaikan bahwa bantuan modal ini diberikan dengan harapan pada saatnya para penerima dapat meningkatkan penghasilan dari usahanya dan pada saatnya dapat membayar infaq dan berzakat. Bantuan kali ini diberikan dengan tidak perlu mengembalikan, walaupun demikian diharapkan para penerima dapat membiasakan diri untuk berinfaq. Apabila kemudian usahanya dapat berkembang dan diperlukan modal yang lebih besar lagi, maka BAZ Kota Samarinda menyediakan pinjaman bergulir tanpa bunga.
Sementara itu, BAZ Kecamatan Sungai Kunjang dalam laporannya yang disampaikan oleh Ir. Kunarso, M.P. (Sekretaris) menyebutkan bahwa selama bulan Ramadhan 1433 Hijriyah dana ZIS & Fidyah yang dihimpun oleh UPZ-UPZ di 7 (tujuh) Kelurahan se wilayah Kecamatan Sungai Kunjang secara keseluruhan mencapai Rp.2.126.882.300,- terdiri dari zakat Fitrah = Rp. 1.242.991.000,- zakat maal = Rp. 597.348.000,- Infaq = Rp. 88.830.800,- dan Fidyah = Rp. 14.383.000,- Dana yang telah disalurkan sebanyak Rp. 1.708.506.000,- dan selebihnya akan disalurkan kepada para mustahik dengan selektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Sungai Kunjang Nurrahmani, SIP., M.M saat berpose bersama jajaran BAZ kota samarinda, dan penerima bantuan modal usaha |